jurnal-investasi
header-add

Opini

Umkmku

Infoin

Mengenal Sosok

Inve-story

Unggulan

Hot News

Pemkab Tangerang Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Opsen PKB dan BBNKB

Hs - Jurnal-Invetasi


Nov 21 2024

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta optimalisasi pajak daerah.

 

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan memberikan pemahaman bersama terkait arah kebijakan Opsen PKB dan BBNKB yang sejalan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat Daerah (HKPD).

 

"Kegiatan ini kami harapkan menjadi forum bagi kabupaten/kota untuk mengeksplorasi dan menyepakati kebijakan Opsen PKB dan BBNKB, sehingga kebijakan tersebut dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Slamet di Hotel Vivere, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

 

Opsen PKB dan BBNKB merupakan kebijakan perluasan basis pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang HKPD. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah daerah memungut tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu dari tarif pajak kendaraan bermotor. Pendapatan ini akan digunakan untuk mendukung pendanaan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Slamet menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi Opsen PKB dan BBNKB. Ia optimistis bahwa kerja sama yang baik dapat meningkatkan penerimaan fiskal daerah.

 

"Kunci keberhasilan penerapan kebijakan Opsen pajak daerah ini adalah sinergitas yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," tambah Slamet.

 

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Perekonomian, Dara Ayu Prastiwi, mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi pajak. Menurutnya, penggunaan sistem elektronik dalam transaksi pajak terbukti mampu meningkatkan PAD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di sejumlah daerah.

 

"Selama dua tahun terakhir, daerah yang telah menerapkan digitalisasi transaksi pajak mencatat peningkatan signifikan pada PAD dan PDRB. Digitalisasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah," kata Dara.

 

Dara juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, melalui Kemendagri dan Kemenkeu, akan terus mendukung daerah dalam mengimplementasikan sistem elektronik untuk pajak, termasuk penerapan Opsen PKB dan BBNKB yang dijadwalkan mulai Januari 2025.

 

"Kami mendorong provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pada 2025. Dengan koordinasi yang baik, implementasi kebijakan ini akan berjalan Optimal," tutupnya.

 

Tags:

#Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang #PJ Gubernur Banten #PJ Bupati Kabupaten Tangerang

Komentar :

    Belum ada komentar.

Berikan Komentar