Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik sebagai one stop service masyarakat kabupaten Tangerang
editor - Jurnal-Invetasi
Nov 09 2024
Jurnalinvestasi.com - Tigaraksa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang sedang melaksanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat pelayanan terpadu bagi masyarakat kabupaten Tangerang. Menurut Soma Atmaja sebagai kepala Dinas DPMPTSP, bahwa kehadiran MPP ini tidak lain memberikan kemudahan masyarakat kabupaten Tangerang dalam menerima pelayanan dari berbagai sektor pada satu tempat tentunya dengan mudah, efektif dan efisien dari berbagai hal. Mal Pelayanan Publik ini merupakan konsep pelayanan terpadu yang dirancang oleh Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai suatu tempat yang menghadirkan pelayanan pemerintah menjadi lebih dekat kepada masyarakat. MPP Kabupaten Tangerang ini merupakan MPP yang berorientasi kepada menjawab kebutuhan masyarakat, tentunya dengan integrasi teknologi sebagai inovasi pelayanan, tambah Soma Atmaja.
Hingga saat ini, tahap yang telah dilakukan oleh DPMPTSP dalam pembangunan MPP adalah pengajuan izin kepada KEMENPANRB sebagai bentuk legalitas pendirian MPP dan telah dijawab pada bulan 27 Februari 2023 oleh KEMENPANRB bahwa kementrian tersebut memberikan restu terhadap pembangunan MPP tersebut juga agar segera melaksanakan rangkaian pra pembanunan fisik MPP. Kepala Dinas yang memiliki hobi bermain catur ini juga, telah membentuk tim pembangunan yang dilegalisasikan melalui Surat Keputusan Bupati, tim ini terdiri dari berbagai perangkat daerah yang Tangerang sehingga dukungan dari berbagai instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, stakeholders dan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat dibutuhkan agar MPP ini dapat terealisasikan sesuai dengan harapan. Hingga saat ini, pembangunan MPP sudah 98% pada tahap pra pembangunan MPP dan direcanakan pada semester dua tahun 2023 MPP akan masukan pada tahap pembangunan fisik.
Mudjiono selaku Kepala bidang perencanaan investasi memandang MPP ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan saja akan tetapi menjadi tempat kemudahan para investor yang memiliki peran untuk pembangunan MPP secara komprehensif. Jumlah Perangkat Daerah yang telah dikonfirmasi untuk bergabung pada MPP ini hingga berita ini diturunkan adalah sebanyak 35 Perangkat Daerah dengan berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.
Menurut Soma bahwa MPP ini bukan program dan milik DPMPTSP tapi Pemerintah Kabupaten ingin melaksanakan investasi di Kabupaten Tangerang. Tim MPP Kabupaten Tangerang telah melakukan study banding ke beberapa MPP untuk mendapatkan sharing empiris dari berbagai pemerintah daerah agar MPP Kabupaten Tangerang ini tidak hanya dibangun sebagai sekedar MPP tapi mampu menggambarkan karakteristik Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang siap menjadi tempat primadona bagi para investor, tambah Mudjiono.
Tags:
#pelayanan publik #one stop service #MPP
Belum ada komentar.