jurnal-investasi
header-add

Opini

Umkmku

Infoin

Mengenal Sosok

Inve-story

Unggulan

Hot News

Optimalisasi PAD, Bapenda Kabupaten Tangerang Perkuat Pemahaman Penagihan Pajak

Hs - Jurnal-Invetasi


Apr 11 2025

TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumumkan langkah strategis dalam meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Evaluasi Penagihan Pajak Daerah 2024, yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta Bandung, pada 5 November 2024.

 

Penagihan pajak menjadi serangkaian tindakan untuk mendorong wajib pajak melunasi utang pajaknya. Proses penagihan ini meliputi peneguran, peringatan, pelaksanaan penagihan seketika dan sekaligus, pemberitahuan surat paksa, hingga penyitaan.

 

Rapat tersebut diikuti seluruh pegawai Bapenda Kabupaten Tangerang sebagai ajang brainstorming terkait strategi penagihan pajak daerah kepada wajib pajak guna meningkatkan PAD. Selain itu, hadir pula Primandita Fitriandi, Dosen Politeknik Keuangan Negara (STAN), sebagai narasumber yang memberikan wawasan lebih dalam mengenai proses penagihan pajak.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, menekankan bahwa seluruh pembangunan di Kabupaten Tangerang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak.

 

"Dengan memahami proses penagihan pajak, kita bisa meningkatkan PAD yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk upaya mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang," jelas Fahmi.

 

Fahmi menegaskan bahwa jika wajib pajak tidak menanggapi penagihan atau menunggak kewajibannya, maka ia dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

"Dengan pemahaman yang baik mengenai penagihan pajak, diharapkan wajib pajak yang belum patuh dapat menjadi patuh ke depannya," pungkas Fahmi.

Tags:

#baendaK Tangerang #Bapenda #PJ Bupati Ka Tangerang #Andi Oni #Setda Ka Tangerang #Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Gemilang

Komentar :

    Belum ada komentar.

Berikan Komentar