Kini Syarat Naik Haji 2024 Harus Ada Tasreeh dan Smart Card
Hotmartua Simajuntak - Jurnal-Invetasi
Nov 21 2024
Jakarta, Calon jemaah haji tahun 2024 diwajibkan memiliki tasreeh (izin resmi) dan smart card. Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi penyelenggaraan haji. Tasreeh diperlukan sebagai izin resmi, sementara smart card digunakan untuk berbagai akses layanan selama di Tanah Suci.
Sebagaimana dilansir dari Kemenag.co.id Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menyatakan, "Implementasi smart card diharapkan mempermudah pengelolaan dan memastikan keamanan jemaah selama pelaksanaan haji."
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya menunjukkan kebutuhan penguatan istitha'ah kesehatan dan finansial bagi jemaah haji.
"Jemaah Haji 2024 wajib istitha'ah utamanya dari segi kesehatan dan finansial," tegas Hilman dalam acara di IAIN Metro Bandar Lampung pada 12 Oktober 2023.
Tags:
#Haji 2024 #Syarat Haji 2024 #Tasreh Haji
Belum ada komentar.