Gerakan SOROT POLISI: Desak Kapolri Klarifikasi Keterlibatan Anggota dalam Kasus Timah
Hasman - Jurnal-Invetasi
Nov 21 2024
Kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah kini menyeret nama institusi Kepolisian Republik Indonesia. Polemik ini mencuat setelah nama Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, disebut dalam persidangan Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.Brigjen Pol Mukti Juharsa, yang pernah menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung, diduga menjadi perantara pertemuan antara Harvey Moeis dan PT Timah Tbk. Ia juga dituduh meminta PT Timah agar memberikan kemudahan kepada Harvey Moeis dalam urusan bisnis timah.Hingga kini, Brigjen Mukti belum memberikan klarifikasi atas tuduhan yang mencuat di persidangan, menimbulkan kekhawatiran semakin buruknya citra Kepolisian di mata publik.Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Sorot Polisi, Jhon AS, mendesak Kejaksaan Agung dan instansi kehakiman untuk segera memanggil Brigjen Mukti Juharsa guna memberikan keterangan. Ia berpendapat bahwa pemanggilan ini penting untuk mengungkap kebenaran terkait salah satu kasus korupsi terbesar tahun 2024 yang menyeret banyak pihak.“Kita harus mendukung Kejagung dan lembaga kehakiman dalam menyelesaikan kasus ini. Jika ada indikasi keterlibatan anggota Kepolisian, mereka harus diusut. Tidak boleh berlindung di balik instansi. Hakim harus segera memanggil yang bersangkutan,” tegas Jhon dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/08/2024).Jhon juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memberikan klarifikasi yang jelas terkait posisi Kepolisian dalam kasus ini. Menurutnya, penyebutan nama Brigjen Mukti dalam persidangan dapat menjadi awal untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam skandal tersebut."Kapolri harus bersikap tegas. Panggil anggota yang diduga terlibat dan bantu Kejaksaan serta Pengadilan dalam mengungkap kasus ini. Jangan lindungi anggota yang merusak nama baik institusi," ujar Jhon.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanggilan Brigjen Mukti oleh hakim untuk memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat posisinya sebagai mantan Dirkrimsus Polda Bangka Belitung yang mempertemukan Harvey Moeis dengan PT Timah.“Peran Brigjen Mukti sangat krusial karena ia yang mengenalkan Harvey Moeis kepada PT Timah. Maka, hampir tidak ada alasan bagi hakim untuk tidak memanggilnya guna membuat kasus ini semakin jelas,” tambahnya.Jhon juga menyoroti pentingnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menanggapi dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini, agar publik mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kasus tersebut. Sebagai pemimpin tertinggi institusi Kepolisian, ia diharapkan bertindak untuk menjaga nama baik institusi yang semakin tercoreng oleh serangkaian kasus serupa."Ketidakpedulian Kapolri dapat menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak. Kemarahan masyarakat tidak boleh dianggap remeh, karena sejarah membuktikan bahwa tidak ada pemimpin yang mampu menahan amarah rakyat," pungkasnya.
Tags:
#Kapolri #Listio Sigit Prabowo #Sorot Polisi
Belum ada komentar.