Diskum Layani Pembiayaan Koperasi dan Usaha Mikro lewat UPTD Pengelola Dana Bergulir
Admin - Jurnal-Invetasi
Nov 23 2024
TANGERANG - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pengelola Dana Bergulir terus berupaya meningkatkan daya saing koperasi dan usaha mikro dalam perekonomian nasional. Pengelola Dana Bergulir tersebut adalah program pemodalan pinjaman/pembiayaan terkemuka pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
UPTD Pengelola Dana Bergulir berdiri sejak 2013 yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang pembiayaan kepada koperasi dan usaha mikro baik secara perorangan maupun kelompok usaha masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, Pengelola Dana Bergulir ini menjamin terpenuhinya pelayanan penyaluran dana bergulir untuk penguatan modal koperasi dan usaha mikro.
“Kami mengoptimalkan pelayanan penyediaan dana dan akses pendanaan bagi koperasi dan usaha mikro melalui aktivitas penyaluran dana bergulir dengan pola skim UPTD pengelola dana bergulir,” ujarnya.
Anna menyampaikan, Dana Begulir yang disalurkan kepada koperasi dan usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas anggota koperasinya, meningkatkan penyerapan, serta menurunkan angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap kehadiran UPTD Pengelola Dana Bergulir memberikan manfaat dalam peningkatan modal dan pengembangan usaha baik koperasi maupun para pelaku usaha mikro,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Rizky MP Girsang mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan Dana Bergulir kepada tiga koperasi serta 3.351 usaha mikro melalui usaha koperasi dan 22 usaha mikro perorangan selama 2023.
Dengan adanya Unit Pengelola Dana Bergulir, para pelaku usaha mikro serta koperasi memiliki opsi lembaga pembiayaan dengan bunga rendah ketika mereka membutuhkan modal bagi usahanya.
“Kami berharap dengan bunga rendah usaha mereka menjadi lebih maksimal untuk berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan baik anggota koperasi dan jug para pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Sebagai informasi, untuk para koperasi dan usaha mikro yang ingin mendapatkan Pengelola Dana Bergulir serta melihat persyaratannya bisa mengakses situs web http://www.updb-tangerangkab.com/
Tags:
#diskum kab tangerang #umkm #bupati kab tangerang #pj bupati kab tangerang #koperasi
Belum ada komentar.