jurnal-investasi
header-add

Opini

Umkmku

Infoin

Mengenal Sosok

Inve-story

Unggulan

Hot News

Digitalisasi sistem transaksi Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik Bapenda

Hs - Jurnal-Invetasi


Jan 31 2025

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat digitalisasi sistem transaksi dan pelayanan publik melalui Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Royal Palm, Jakarta Barat, Jumat (6/12/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto, menekankan bahwa digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mempercepat dan mempermudah layanan masyarakat.

"Digitalisasi memungkinkan layanan menjadi lebih efisien, baik dalam pengelolaan PAD maupun pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berhasil menerapkan pembayaran digital hingga 100 persen. Salah satu contoh adalah sistem IPIRIS untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang memungkinkan wajib pajak membayar kapan saja dan di mana saja.

"Kami juga telah mengadopsi berbagai platform, seperti Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan e-commerce, namun masih ada OPD yang perlu dimotivasi untuk mengoptimalkan digitalisasi," tambah Budhi.

Bapenda juga aktif mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa, memperkenalkan cara pembayaran digital untuk PBB dan pajak lainnya. Langkah ini diharapkan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan.

Lindia Halim, salah satu tokoh yang mendapat apresiasi, telah sukses mengimplementasikan transaksi digital untuk pembayaran Pajak BPHTB. Ia mengungkapkan bahwa digitalisasi memberikan efisiensi luar biasa, memungkinkan pembayaran dilakukan cepat dan aman melalui mobile banking dan virtual account.

"Saya berharap wajib pajak lainnya memanfaatkan teknologi digital agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien," pesannya.

Tags:

##Bapenda Kabupaten Tangerang #PJ Bupati Kabupaten Tangerang #Sekda Kabupaten Tangerang #Tangerang Gemilang

Komentar :

    Belum ada komentar.

Berikan Komentar