BPKAD Melakukan Diseminasi Buku Pedoman P3DN
Admin - Jurnal-Invetasi
Nov 22 2024
Tigaraksa, P3DN adalah kebijakan ekonomi yang pemerintah luncurkan dalam mendukung sektor industri nusantara untuk membangun ekonomi. Kebijakan ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mencantumkan nilai TKDN pada setiap belanja daerah.
"Saya menemukan fenomena bahwa Perangkat Daerah di kabupaten Tangerang masih kebingungan dalam menentukan nilai TKDN ketika Upload dalam SIPD", tutur Aep Mulyadi selaku ketua Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Tangerang.
Kewajiban penentuan nilai persentase TKDN adalah sebuah syarat dalam penyusunan anggaran, ketika perangkat daerah harus menginput belanja anggaran kedalam SIPD. Kebijakan P3DN ini meliputi juga penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam belanja barang perangkat daerah harus menggunakan PDN yang sudah memiliki nilai TKDN minimal 25% dan BMP 15%.
:Buku Pedoman Penyusunan Anggaran berbasis P3DN ini adalah produk dari aksi perubahan dari DIKLAT PKA yang sedang saya laksanakan, tutur Aep, beliau juga menambahkan bahwa produk aksi perubahan ini berawal dari fenomena asistensi anggaran yang ditemukan oleh bidang anggaran, buku Pedoman P3DN ini akan digunakan oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun anggaran di Kabupaten Tangerang", tambahnya.
Diseminasi buku pedoman P3DN ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), ULP, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan dari internal BPKAD sendiri. peserta diseminasi memberikan penilaian dan masukan terhadap buku P3DN ini, penilaian mereka bahwa buku ini sudah sesuai dengan kebutuhan dalam penyusunan anggaran berbasis P3DN di kabupaten Tangerang. diharapkan buku ini bisa disosialiskan dengan segera dan disebarkan dalam bentuk cetak dan e-book.
Tags:
#BPKAD #p3dn #Tangerang
Gibran instan
Dec 04 2023 | 13:32Mantap betuull....